Ini Strategi Pemprov Lampung Percepat Pengadaan Tanah, Hak Warga Tetap Dijaga

Perluasan jalan, Sport Center, dan Kawasan Industri Lampung II jadi fokus evaluasi yang dipimpin Sekda Marindo Kurniawan.

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengadaan tanah untuk sejumlah program pembangunan berjalan cepat, tetapi tetap sesuai aturan dan memperhatikan hak warga terdampak.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin Rapat Pembahasan dan Evaluasi Pengadaan Tanah untuk Pelaksanaan Program/Kegiatan Pembangunan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Kamis (1/10/2026). Rapat membahas tiga proyek: perluasan ruas jalan, pembangunan pusat kegiatan olahraga beserta fasilitas pendukungnya (Sport Center), dan Kawasan Industri Lampung II.

Marindo menegaskan percepatan harus diiringi pemenuhan seluruh persyaratan yang berlaku. Menurutnya, regulasi menjadi landasan agar setiap tahapan punya dasar hukum yang jelas dan berjalan tertib.

“Kita punya semangat agar proses ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Butuh percepatan yang dapat kita lakukan, tapi harus tetap berada pada pondasi regulasi yang ada,” ujar Marindo.

Selain legalitas, Marindo menekankan pendekatan humanis. Pemerintah harus memastikan hak warga terpenuhi sesuai ketentuan sekaligus menjelaskan proses pengadaan tanah kepada mereka.

“Apabila terdampak dari proses pengadaan tanah ini, maka secara humanis harus dapat kita pastikan masyarakat mendapatkan pemenuhan hak-haknya,” katanya.

Pemerintah juga perlu bersosialisasi secara terbuka agar warga memahami tahapan dan dasar hukumnya.

“Regulasi ini menjadi penting bagi kita untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan pengadaan tanah. Pemerintah harus bisa mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa regulasi yang ada itu dapat diterima,” ujarnya.

Progres Tiga Proyek

  • Perluasan jalan: Pemerintah mempercepat pengadaan tanah lewat koordinasi dan penyelesaian aspek hukum serta pertanahan dengan pihak terkait, agar tahap berikutnya bisa segera berjalan.
  • Sport Center: Inventarisasi, identifikasi, dan penilaian aset terus dipercepat sebagai bagian dari tahapan pengadaan tanah.
  • Kawasan Industri Lampung II: Pengadaan dan konsolidasi lahan dipercepat, termasuk lewat konsultasi publik dengan masyarakat dan pihak terkait.

Marindo menekankan seluruh tahapan perlu dikawal dan dikoordinasikan lintas instansi agar sesuai target dan tetap berpedoman pada ketentuan.

“Kita semua dapat satu komitmen bahwa kita sedang memastikan percepatan pembangunan Lampung, sehingga masyarakat bisa merasakan dampaknya,” pungkasnya.(iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *