JAKARTA — Kekhawatiran Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengenai konsekuensi hukum jika gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK) mendapat sorotan dari pengamat politik Rocky Gerung. Rocky melihat perkara tersebut berpotensi berkembang dari persoalan hukum pemilu menjadi persoalan politik yang lebih luas.
Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon lain yang mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024. Perkara telah terdaftar di MK dan menjalani pemeriksaan pendahuluan pada 21 September 2026. Pada 23 September, agenda berlanjut dengan penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu.
Dalam program Rakyat Bersuara, Rocky menggambarkan kemungkinan dampak politik jika MK memproses perkara tersebut lebih jauh dan pada akhirnya mengabulkan permohonan. Ia menyebut persoalan itu dapat berkembang menjadi krisis politik.
“Bayangin misalnya Minggu depan MK mulai memproses ijazah palsu Gibran, akan jadi skandal besar tuh,” ujar Rocky, sebagaimana diberitakan Warta Ekonomi pada 23 September 2026.
Rocky kemudian menggambarkan skenario politik yang lebih luas. Jika posisi Gibran sampai terdampak oleh putusan hukum, menurut dia, tekanan politik dapat merembet kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Lalu Gibran jatuh, lalu ada yang bilang jangan Gibran aja, Prabowo juga mesti jatuh. Nggak ada soal,” katanya. Rocky menyebut situasi tersebut dapat berkembang menjadi krisis politik dan menggunakan istilah “the beginning of the end” untuk menggambarkan fase tersebut.
Namun, pandangan Rocky tersebut merupakan pembacaan atas kemungkinan konsekuensi politik, bukan kesimpulan hukum mengenai perkara yang sedang berjalan. Hingga kini MK belum memutus bahwa Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan. Permohonan para pemohon sendiri masih harus diperiksa bersama jawaban KPU sebagai termohon, keterangan pihak terkait dan Bawaslu.
Pandangan Rocky menjadi menarik karena bersinggungan dengan persoalan yang sebelumnya dikemukakan Yusril. Menurut Yusril, persoalan tidak berhenti pada apakah syarat pendidikan Gibran terpenuhi atau tidak. Jika status seorang wakil presiden yang sudah menjabat dinyatakan bermasalah berdasarkan perkara pemilu, muncul pertanyaan mengenai mekanisme hukum untuk menindaklanjutinya.
Dengan demikian, perkara ini memiliki dua lapis persoalan. Lapisan pertama adalah substansi yang dipersoalkan pemohon mengenai syarat pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024. Lapisan kedua adalah konsekuensi ketatanegaraan apabila permohonan tersebut dikabulkan dan putusan MK menimbulkan kebutuhan untuk mengubah atau mengisi kembali posisi wakil presiden.
Di lapis kedua inilah pernyataan Yusril dan Rocky bertemu, meski dari sudut berbeda. Yusril menyoroti persoalan mekanisme hukum dan ketatanegaraan, sementara Rocky melihat kemungkinan efek politik yang dapat muncul apabila persoalan tersebut benar-benar berujung pada perubahan status Gibran.
Untuk saat ini, seluruh skenario tersebut masih bersifat hipotetis. Yang sudah pasti adalah perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 sedang diperiksa MK dan proses persidangannya masih berjalan.(iwa)

One Reply to “Rocky Gerung Soroti Gugatan Gibran, Jika Dikabulkan Bisa Meluas Jadi Krisis Politik”