BANDAR LAMPUNG — Ekspor perikanan Indonesia mencapai US$4,23 miliar hingga Agustus 2026. Bagi Lampung, capaian nasional ini semestinya menjadi momentum untuk mengukur satu hal yang lebih mendasar: seberapa besar nilai ekonomi perikanan yang benar-benar diciptakan dan dinikmati di daerah?
Lampung memiliki basis produksi perikanan tangkap sekaligus kegiatan pengolahan hasil laut yang memasok pasar ekspor. Data Kementerian Kelautan dan Perikanan yang dipublikasikan BPS menunjukkan nilai produksi perikanan tangkap Lampung pada 2024 mencapai sekitar Rp4,96 triliun. Nilai itu mencakup produksi perikanan laut dan perairan darat, sehingga tidak dapat disamakan dengan nilai ekspor.
Sementara itu, dasbor Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Lampung mencatat nilai ekspor produk perikanan sebesar US$167,40 juta, dengan volume sekitar 15.895 ton dan 1.259 frekuensi ekspor. Namun, angka tersebut merupakan data kumulatif yang tampil hingga awal Oktober 2026 berdasarkan input administrasi sertifikat ekspor, bukan data khusus Januari–Agustus. Karena itu, angka ini belum dapat digunakan untuk menghitung pangsa Lampung terhadap ekspor perikanan nasional sampai Agustus.
Persoalan ekonomi Lampung bukan semata-mata seberapa banyak hasil perikanan diproduksi atau dikirim ke luar negeri. Yang lebih penting ialah seberapa besar proses penciptaan nilai tambah berlangsung di dalam provinsi.
Udang vaname dan rajungan termasuk komoditas yang tercatat dalam ekspor Lampung. Produk yang dikirim meliputi udang beku, daging rajungan, serta produk olahan lainnya. Pasarnya antara lain Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Prancis, dan Thailand. Keragaman produk dan tujuan ekspor ini membuka peluang bagi industri pengolahan, tetapi belum cukup untuk membuktikan besarnya manfaat ekonomi yang diterima masyarakat lokal.
Nilai ekspor yang besar tidak otomatis berarti pendapatan petani tambak, nelayan, dan pekerja pengolahan meningkat dengan proporsi yang sama. Untuk mengetahui dampaknya, diperlukan data asal bahan baku, harga pembelian dari produsen, kapasitas pengolahan di Lampung, jumlah tenaga kerja, serta nilai produk setelah melalui proses pengolahan.
Jika bahan baku lokal hanya dijual dalam bentuk mentah, sebagian peluang penciptaan nilai tambah dapat berpindah ke daerah atau negara yang melakukan pengolahan lebih lanjut. Sebaliknya, pengolahan yang berkembang di Lampung berpotensi memperluas kesempatan kerja, memperkuat usaha pemasok lokal, dan meningkatkan keterkaitan sektor perikanan dengan kegiatan ekonomi lainnya.
Namun, besarnya nilai tambah yang benar-benar tinggal di Lampung harus dibuktikan melalui data industri dan rantai pasok, bukan diasumsikan dari nilai ekspor semata.
Struktur ekspor Lampung memperlihatkan bahwa industri pengolahan merupakan penyumbang terbesar. Pada Januari–Agustus 2026, sektor ini menyumbang US$2,959 miliar atau 68,85 persen dari total ekspor Lampung sebesar US$4,298 miliar.
Angka tersebut menunjukkan pentingnya industri pengolahan dalam perdagangan luar negeri Lampung. Namun, data sektoral itu belum menjelaskan berapa bagian yang berasal dari produk perikanan. Untuk mengukur kontribusi perikanan secara tepat, data ekspor harus diurai berdasarkan komoditas, nilai, volume, dan periode yang sama.
Pemerintah daerah dan instansi teknis perlu membuka data yang memungkinkan publik menilai perkembangan tersebut. Perbandingan Januari–Agustus 2026 dengan periode yang sama pada 2025 akan menunjukkan apakah ekspor perikanan Lampung benar-benar tumbuh, stagnan, atau menurun. Data itu juga perlu disandingkan dengan produksi, investasi industri pengolahan, dan penyerapan tenaga kerja.
Tanpa rincian tersebut, angka ekspor yang besar hanya menjelaskan aktivitas perdagangan, belum keseluruhan dampak ekonominya.
Menghubungkan ekspor dengan kesejahteraan produsen
Ekspor perikanan semestinya menjadi salah satu jalan untuk memperkuat ekonomi pesisir. Tetapi manfaatnya bergantung pada hubungan antara produsen bahan baku, pengolah, eksportir, dan pasar.
Peningkatan permintaan ekspor perlu diikuti kepastian pasar bagi nelayan dan pembudidaya, harga pembelian yang layak, pengendalian mutu, serta fasilitas penyimpanan dan rantai dingin yang memadai. Pada saat bersamaan, pelaku usaha pengolahan membutuhkan kepastian bahan baku dan kemampuan memenuhi standar negara tujuan.
Di sinilah kebijakan ekonomi daerah diuji. Bukan hanya kemampuan mendorong produk menembus pasar luar negeri, melainkan juga kemampuan membangun rantai usaha yang membuat manfaat ekspor menyebar ke lebih banyak pelaku lokal.
Lampung memiliki basis produksi perikanan dan aktivitas ekspor yang nyata. Tantangan berikutnya ialah memastikan keduanya terhubung dengan industri pengolahan yang lebih kuat dan pendapatan produsen yang lebih baik.
Ekspor bukan tujuan akhir. Ukuran keberhasilan yang lebih berarti adalah seberapa besar nilai tambah, pekerjaan, dan pendapatan yang tercipta serta bertahan di Lampung.(iwa)
