Influenza Meningkat, Lampung Masuk Radar Surveilans Kemenkes

BANDAR LAMPUNG — Aktivitas influenza di Indonesia meningkat pada akhir September 2026. Kementerian Kesehatan mencatat positivity rate influenza mencapai 56 persen pada pekan ke-38, berdasarkan 148 spesimen positif dari 265 spesimen yang diperiksa melalui surveilans sentinel.

Angka tersebut tidak berarti 56 persen penduduk Indonesia terkena influenza. Positivity rate menunjukkan proporsi spesimen yang dinyatakan positif dari spesimen yang diperiksa.

Kemenkes menyebut kenaikan aktivitas influenza masih berada dalam pola musiman dan belum menunjukkan kondisi darurat. Surveilans influenza di puskesmas berada pada kategori sedang, sedangkan pemantauan di rumah sakit masih dalam kategori rendah. Peningkatan dipengaruhi pergantian musim, mobilitas masyarakat dan subtipe virus yang sedang dominan.

Lampung perlu memperhatikan perkembangan tersebut. Data surveilans Kemenkes menunjukkan Lampung termasuk provinsi dengan jumlah kasus Influenza-Like Illness/penyakit serupa influenza (ILI) yang tercatat cukup tinggi. Dalam salah satu laporan situasi penyakit infeksi emerging 2026, Lampung tercatat 1.215 kasus ILI. Pada laporan periode yang lebih panjang, jumlah kumulatif yang tercatat mencapai 18.921 kasus.

Namun angka ILI tidak dapat disamakan dengan kasus influenza terkonfirmasi. ILI merupakan penyakit dengan gejala menyerupai influenza dan dapat disebabkan oleh berbagai agen infeksi. Karena itu, angka tersebut lebih tepat dibaca sebagai indikator yang menunjukkan perlunya pemantauan, bukan sebagai jumlah pasti warga Lampung yang terinfeksi virus influenza.

Kondisi nasional saat ini juga belum menunjukkan alasan untuk panik. Kemenkes menyatakan mayoritas influenza dapat sembuh sendiri. Penggunaan antivirus seperti oseltamivir tidak ditujukan untuk semua orang yang mengalami batuk dan pilek, tetapi diprioritaskan bagi pasien dengan gejala berat atau kelompok berisiko tinggi berdasarkan penilaian dokter.

Kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih adalah anak kecil, lansia, ibu hamil dan masyarakat dengan penyakit penyerta karena memiliki risiko lebih tinggi mengalami komplikasi.

Bagi masyarakat Lampung, langkah paling penting saat ini adalah menjaga kebersihan, cukup istirahat, memenuhi kebutuhan cairan dan mengurangi kontak dengan orang lain ketika sedang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan.

Masyarakat juga tidak perlu langsung mengaitkan setiap batuk dan pilek dengan influenza. Pemeriksaan diperlukan bila gejala berat, memburuk, atau muncul pada kelompok yang memiliki risiko komplikasi.

Kemenkes sendiri menekankan penguatan surveilans dan kesiapsiagaan, bukan kepanikan. Perkembangan influenza akan terus dipantau melalui jaringan puskesmas, rumah sakit, laboratorium kesehatan masyarakat dan fasilitas surveilans lainnya.

Untuk Lampung,  belum ada dasar untuk menyebut situasi influenza sebagai darurat, tetapi data surveilans menunjukkan kewaspadaan tetap diperlukan. Yang perlu dipastikan adalah apakah kenaikan aktivitas influenza nasional juga diikuti peningkatan positivity rate dan kasus berat di Lampung.

Data itulah yang akan lebih menentukan apakah Lampung hanya mengikuti pola musiman nasional atau mulai menunjukkan pola yang perlu mendapat perhatian khusus.(iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *