Lampung Petakan Ruang Investasi, Perkuat Sinkronisasi Perizinan

BANDAR LAMPUNG — Pemprov Lampung memperkuat koordinasi penataan ruang untuk menyelaraskan perizinan, memperbarui data kondisi lapangan, dan mengidentifikasi wilayah yang dapat dikembangkan untuk investasi sesuai regulasi.

Langkah itu dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) Provinsi Lampung yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan selaku Ketua FPR di Ruang Pepadun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (9/10/2026).

Marindo mengatakan, FPR melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah dengan kewenangan terkait, mulai dari perizinan dan penanaman modal hingga kelautan, pertanahan, perencanaan pembangunan, dan perlindungan lingkungan.

Menurut dia, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan perizinan dan memastikan rencana investasi sesuai dengan ketentuan tata ruang serta kondisi aktual daerah.

Pemutakhiran regulasi dan informasi lapangan juga perlu disertai koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar kebijakan penataan ruang selaras dengan kebutuhan pembangunan.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah, antara lain dari bidang ketahanan pangan, kelautan dan perikanan, penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, serta perwakilan bidang perumahan dan permukiman, perencanaan pembangunan, energi dan sumber daya mineral, serta lingkungan hidup.

Penguatan FPR diharapkan membantu pemerintah mengarahkan investasi ke wilayah yang sesuai peruntukannya, sekaligus menjaga agar pembangunan berjalan berdasarkan ketentuan tata ruang dan prinsip keberlanjutan.(iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *