Kemiskinan Didigitalisasi, Kesejahteraan Belum Tentu Naik

Pemerintah melanjutkan program pembukaan rekening bagi 25 juta warga miskin melalui BRI dan BSI, dengan saldo awal Rp50.000 dan anggaran sekitar Rp1,28 triliun. Namun, keberhasilan program tidak cukup diukur dari jumlah rekening. Yang lebih penting, apakah kehidupan penerimanya benar-benar membaik?

@Iwa Perkasa

Membuka rekening jauh lebih mudah daripada mengentaskan kemiskinan. Rekening dapat mempermudah penerimaan bantuan, transaksi, dan akses terhadap layanan keuangan. Namun, rekening tidak otomatis menciptakan pekerjaan, menaikkan pendapatan, atau menyediakan modal usaha.

Bagi buruh harian yang kehilangan pekerjaan, saldo Rp50.000 tidak menyelesaikan persoalan penghasilan. Bagi petani kecil yang terhimpit biaya produksi dan harga jual rendah, rekening juga tidak memperbaiki posisi tawarnya.

Di sinilah pemerintah perlu membedakan perluasan akses keuangan dari peningkatan kesejahteraan. Keduanya berkaitan, tetapi bukan hal yang sama.

Program yang menyasar warga berusia di atas 17 tahun dari desil 1–4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) ini berpotensi memperluas inklusi keuangan. Namun, pemerintah harus memastikan rekening yang dibuka benar-benar digunakan dan memberi manfaat.

Berapa rekening yang aktif setelah enam atau dua belas bulan? Apakah penyaluran bantuan menjadi lebih mudah dan tepat sasaran? Apakah penerima memperoleh akses terhadap layanan keuangan produktif? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab melalui evaluasi yang terbuka.

Pemerintah juga harus memperhatikan literasi keuangan, keamanan transaksi, biaya layanan, dan perlindungan dari penipuan digital. Jangan sampai warga yang hendak dibantu justru menghadapi hambatan baru karena keterbatasan akses internet atau ketidakpahaman terhadap layanan perbankan.

Jumlah rekening adalah keluaran program. Perubahan kesejahteraan adalah hasil yang harus dibuktikan.

Bukan jalan keluar dari kemiskinan

Kemiskinan berakar pada banyak persoalan, mulai dari pendapatan yang rendah, pekerjaan tidak stabil, pendidikan, hingga produktivitas dan terbatasnya kesempatan ekonomi.

Karena itu, rekening harus dihubungkan dengan kebijakan yang lebih substantif. Pencari kerja membutuhkan akses terhadap pekerjaan dan pelatihan. Pelaku usaha mikro membutuhkan pasar, pendampingan, serta pembiayaan yang sesuai kemampuan. Petani membutuhkan produktivitas yang meningkat dan posisi tawar yang lebih baik.

Tidak semua persoalan itu dapat diselesaikan oleh satu program perbankan. Namun, program rekening dapat menjadi infrastruktur pendukung jika pemerintah merancang keterkaitan yang jelas dengan program pemberdayaan dan perlindungan sosial.

Anggaran Rp1,28 triliun pun layak dievaluasi berdasarkan manfaatnya, bukan semata-mata jumlah penerima yang berhasil didaftarkan.

Digitalisasi layanan keuangan merupakan langkah yang dapat membantu masyarakat. Namun, negara tidak boleh menyamakan masyarakat yang sudah memiliki rekening dengan masyarakat yang sudah berdaya secara ekonomi.

Pemerintah perlu membuktikan bahwa program ini memperbaiki akses bantuan, meningkatkan penggunaan layanan keuangan secara aman, dan membuka kesempatan ekonomi bagi penerima. Hasilnya harus dapat diukur tanpa mengabaikan perlindungan data pribadi.

Jangan sampai kemiskinan hanya didigitalisasi, sementara kesejahteraan tetap berjalan di tempat.

Rekening boleh menjadi awal, tetapi pekerjaan layak, pendapatan yang memadai, dan kesempatan produktif harus menjadi tujuan. Sebab, keberhasilan pembangunan bukan terletak pada berapa banyak warga miskin tercatat sebagai nasabah, melainkan pada seberapa jauh mereka mampu memperbaiki kehidupannya.*****

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *