JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pada kesempatan yang sama, Prabowo melantik Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), menggantikan Komjen Polisi Dedi Prasetyo. Pelantikan keduanya berlangsung berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan Nomor 97/POLRI Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kapolri serta Wakapolri.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden mengenai pemberhentian dan pengangkatan pejabat Kapolri dan Wakapolri. Setelah itu, Presiden Prabowo memandu pengucapan sumpah jabatan.
Dalam sumpahnya, Suyudi menyatakan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ia juga berjanji menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya, menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja penuh tanggung jawab, serta memegang teguh Tribrata.
Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut berlangsung setelah DPR RI menyelesaikan seluruh tahapan persetujuan pada Kamis. Komisi III DPR menyetujui Suyudi secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna Ke-8 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 dan disahkan.
Dengan keputusan tersebut, DPR juga menyetujui pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri secara terhormat. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pergantian dilakukan karena masa jabatan Listyo Sigit telah tiba waktunya untuk berakhir.
Suyudi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak 25 Agustus 2025 hingga 30 September 2026. Perwira lulusan Akpol 1994 tersebut memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Polri, termasuk Wakapolda Metro Jaya dan Kapolda Banten.
Dalam pemaparan saat uji kelayakan di Komisi III DPR, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat”. Ia juga menyampaikan komitmen untuk memberi ruang seluas-luasnya terhadap koreksi dari masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri.
Sementara itu, Wahyu Hadiningrat sebelum dilantik sebagai Wakapolri menjabat Asisten Utama Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran. Ia merupakan lulusan Akpol 1992 dan kini mendampingi Suyudi dalam memimpin institusi Polri.
Usai pelantikan, Listyo Sigit yang kini tidak lagi menjabat Kapolri menyampaikan pesan kepada penggantinya. Listyo mengatakan dirinya telah cukup lama mengenal Suyudi dan menitipkan amanah kepemimpinan Polri kepada Kapolri baru tersebut.(iwa)
