BANDAR LAMPUNG – Harga cabai rawit merah di pasar tradisional nasional menembus Rp105.300 per kilogram pada Selasa, 13 Oktober 2026. Di tengah lonjakan harga cabai, harga beras relatif stabil. Kondisi ini menunjukkan tekanan harga pangan belum merata pada seluruh komoditas.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikutip Nomics.id pada pukul 08.41 WIB, harga cabai rawit merah naik 3,39 persen atau Rp3.450 dibandingkan hari sebelumnya.
Kenaikan juga terjadi pada berbagai jenis cabai lainnya. Cabai merah besar mencapai Rp73.800 per kilogram, naik 8,37 persen. Cabai merah keriting berada di level Rp88.350 per kilogram setelah meningkat 7,22 persen. Sementara itu, cabai rawit hijau naik 7,13 persen menjadi Rp78.850 per kilogram.
Harga Cabai di Lampung Lebih Rendah
Gambaran harga di Lampung memperlihatkan kondisi yang berbeda dari rata-rata nasional. Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung di Pasar Panjang, Bandar Lampung, yang diperbarui 12 Oktober 2026, mencatat harga cabai rawit merah Rp62.000 per kilogram.
Di pasar yang sama, cabai merah besar dan cabai merah keriting masing-masing tercatat Rp45.000 per kilogram, sedangkan cabai rawit hijau mencapai Rp60.000 per kilogram.
Sebagai pembanding lain, data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan yang dipublikasikan pada 9 Oktober 2026 mencatat harga cabai rawit merah di Lampung sebesar Rp61.189 per kilogram. Cabai merah keriting berada di level Rp58.125 per kilogram, sedangkan cabai merah besar Rp52.872 per kilogram.
Perbedaan angka tersebut perlu dibaca dengan memperhatikan tanggal pencatatan, cakupan pasar, dan metode pemantauan. Data satu pasar di Bandar Lampung tidak dapat langsung dianggap mewakili seluruh wilayah provinsi.
Meski demikian, data tersebut memperlihatkan bahwa harga cabai rawit merah di Lampung yang tercatat pada dua pemantauan sebelumnya masih jauh di bawah rata-rata nasional pada 13 Oktober. Perkembangan harga terbaru di berbagai kabupaten dan kota tetap perlu dipantau untuk memastikan apakah kenaikan nasional mulai merambat ke pasar lokal.
Beras Stabil, Harga Pangan Lain Bervariasi
Berbeda dengan cabai, harga beras nasional cenderung stabil. PIHPS mencatat beras kualitas bawah I sebesar Rp14.900 per kilogram dan kualitas bawah II Rp14.700 per kilogram.
Beras kualitas medium I sedikit turun menjadi Rp16.600 per kilogram, sedangkan medium II naik tipis menjadi Rp16.450 per kilogram. Adapun beras kualitas super I dan super II masing-masing bertahan di Rp17.950 dan Rp17.350 per kilogram.
Di Pasar Panjang, harga beras premium merek Raja Udang tercatat Rp15.700 per kilogram, sementara beras Bulog Rp12.500 per kilogram berdasarkan pembaruan 12 Oktober. Angka tersebut menjadi gambaran harga di pasar setempat, bukan rata-rata harga seluruh Lampung.
Untuk komoditas lainnya, harga daging ayam ras segar secara nasional turun 0,6 persen menjadi Rp41.250 per kilogram. Telur ayam ras segar juga turun 0,34 persen menjadi Rp29.700 per kilogram. Sebaliknya, harga gula pasir premium naik 0,25 persen menjadi Rp20.450 per kilogram.
Pergerakan yang berbeda antarkomoditas menunjukkan pentingnya pemantauan harga secara rutin. Kenaikan cabai perlu menjadi perhatian karena dapat menambah pengeluaran rumah tangga, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki ruang belanja terbatas.
Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, tantangannya bukan hanya memastikan pasokan pangan tersedia, tetapi juga menjaga agar gejolak harga tidak membebani konsumen secara berlebihan. Pemantauan pasar, kelancaran distribusi antardaerah, dan respons cepat terhadap kenaikan harga menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas pangan.
Harga yang relatif lebih rendah di Lampung merupakan gambaran yang perlu terus diuji melalui pemantauan harian. Stabilitas tidak cukup dinilai dari satu kali pencatatan, melainkan dari kemampuan pasokan dan distribusi menjaga harga tetap terkendali ketika pasar nasional mengalami gejolak.(iwa)
