BANDAR LAMPUNG — Harga sejumlah bahan pangan di Lampung bergerak turun pada 16 Oktober 2026. Penurunan paling tajam terjadi pada cabai rawit merah dan cabai merah keriting. Namun, harga daging ayam ras dan bawang merah justru naik, sementara beras medium mengalami kenaikan tipis di tengah tekanan harga beras dan penurunan produksi padi yang diperkirakan berlangsung hingga November.
Data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan menunjukkan harga cabai rawit merah di Lampung turun 3,81 persen menjadi Rp59.511 per kilogram dibandingkan sehari sebelumnya. Penurunan ini lebih cepat daripada rata-rata nasional yang mencapai 1,57 persen, menjadi Rp77.542 per kilogram.
Harga cabai merah keriting Lampung juga turun 2,06 persen menjadi Rp57.306 per kilogram. Secara nasional, komoditas yang sama turun 0,70 persen menjadi Rp69.815 per kilogram. Sementara itu, cabai merah besar di Lampung turun 1,04 persen menjadi Rp53.051 per kilogram.
Pergerakan tersebut menunjukkan tekanan harga cabai di Lampung mulai mereda. Meski demikian, penurunan harga harian belum cukup untuk memastikan bahwa tren penurunan akan bertahan dalam beberapa waktu ke depan.
Berbeda dengan cabai, harga daging ayam ras di Lampung naik 0,44 persen menjadi Rp35.800 per kilogram. Kenaikan ini berlawanan dengan pergerakan nasional yang turun 0,34 persen menjadi Rp39.849 per kilogram.
Harga bawang merah Lampung juga meningkat 0,26 persen menjadi Rp28.967 per kilogram, meskipun secara nasional turun tipis 0,07 persen menjadi Rp32.739 per kilogram. Sebaliknya, harga daging sapi paha belakang turun 0,54 persen menjadi Rp136.278 per kilogram dan telur ayam ras turun 0,48 persen menjadi Rp25.756 per kilogram.
Beras Masih Perlu Diwaspadai
Perhatian khusus tertuju pada beras. SP2KP mencatat harga beras medium di Lampung naik tipis 0,08 persen menjadi Rp13.390 per kilogram pada 16 Oktober. Adapun beras premium turun 0,57 persen menjadi Rp15.000 per kilogram. Harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog relatif tidak berubah, naik 0,01 persen menjadi Rp11.993 per kilogram.
Pergerakan harian itu perlu dibaca bersama indikator harga dan kondisi produksi yang lebih luas. Data Indeks Perkembangan Harga (IPH) menunjukkan harga beras Lampung hingga pekan pertama Oktober meningkat 1,77 persen dibandingkan September, tertinggi di antara 38 provinsi. Angka tersebut menggambarkan percepatan perubahan harga, bukan berarti harga beras Lampung merupakan yang termahal secara nasional.
Dari sisi pasokan, estimasi BPS memperkirakan produksi gabah kering panen Lampung selama Januari–November 2026 sekitar 3,75 juta ton, turun 2,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Produksi beras diperkirakan berkurang sekitar 49 ribu ton menjadi 1,79 juta ton. Angka ini masih berupa estimasi dan dapat diperbarui.
Kombinasi kenaikan IPH beras dan perkiraan penurunan produksi tersebut menjadi alasan untuk tetap mewaspadai perkembangan harga, meskipun harga beras premium pada pemantauan harian terakhir justru turun. Perbedaan ini tidak otomatis menunjukkan pertentangan data karena periode pengamatan dan kategori beras yang dicatat tidak sama.
Harga Lampung Masih di Bawah Rata-Rata Nasional
Pada 16 Oktober, harga Lampung untuk seluruh 14 komoditas yang memiliki pembanding nasional dalam tabel SP2KP masih berada di bawah angka rata-rata nasional. Selisih terlihat antara lain pada beras medium, Rp13.390 per kilogram di Lampung dibandingkan Rp14.016 secara nasional, serta beras premium, Rp15.000 dibandingkan Rp15.688.
Namun, harga yang lebih rendah daripada rata-rata nasional tidak dengan sendirinya berarti tekanan harga di daerah telah berakhir. Perubahan harga antarkomoditas menunjukkan dinamika yang berbeda, sementara data satu hari hanya menggambarkan kondisi pada saat pemantauan.
Pada hari tersebut, dari 17 komoditas yang dipantau di Lampung, 11 mengalami penurunan harga, lima naik, dan satu tidak berubah. Perkembangan ini menunjukkan sebagian harga pangan mulai melandai, tetapi beras tetap perlu diperhatikan karena pergerakannya berkaitan dengan kondisi produksi dan risiko gangguan panen.(iwa)
