Penutupan pabrik sepatu di Lebak menambah alarm bagi pasar tenaga kerja. Di tengah pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, pemerintah perlu memastikan bahwa capaian makro sejalan dengan perlindungan pekerjaan dan keberlangsungan industri.
@Iwa Perkasa
Sebanyak 1.100 pekerja PT Parkland World Indonesia (PWI) di Kabupaten Lebak, Banten, terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) menyusul penutupan pabrik sepatu perusahaan tersebut. Peristiwa ini menambah kekhawatiran tentang ketahanan lapangan kerja, terutama bagi buruh industri manufaktur yang menjadi penopang ekonomi keluarga.
Namun, penyebab penutupan perlu ditempatkan secara tepat. Berdasarkan keterangan yang diberitakan, berakhirnya masa sewa gedung menjadi faktor utama. Perusahaan disebut berencana melanjutkan kegiatan produksi di daerah lain. Pemerintah daerah juga menyatakan hak-hak pekerja yang terkena PHK telah diselesaikan.
Dengan demikian, penutupan pabrik ini tidak serta-merta membuktikan bahwa perusahaan tumbang akibat perlambatan ekonomi nasional. Meski begitu, dampaknya tetap besar bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan dan bagi ekonomi lokal yang selama ini ikut bergerak berkat aktivitas pabrik.
Kasus Lebak menjadi penting ketika dibaca bersama data PHK nasional. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 63.789 pekerja melaporkan terkena PHK sepanjang Januari–September 2026 melalui sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Jawa Barat mencatat jumlah tertinggi, yakni 13.044 orang, disusul Banten sebanyak 7.733 orang.
Angka itu belum tentu menggambarkan seluruh PHK yang terjadi. Data tersebut berasal dari pelaporan dalam sistem JKP dan masih dapat berubah karena pekerja memiliki waktu hingga enam bulan sejak tanggal PHK untuk mengajukan klaim.
Pertumbuhan tinggi, pekerjaan tetap rentan
Di sisi lain, perekonomian Indonesia masih tumbuh positif. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Secara kumulatif, pertumbuhan semester I mencapai 5,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dua gambaran ini tidak harus saling bertentangan. Pertumbuhan PDB mengukur perubahan aktivitas ekonomi secara keseluruhan, sedangkan PHK memperlihatkan apa yang terjadi pada sebagian pekerja dan perusahaan. Ekonomi bisa tumbuh, tetapi tekanan tetap menimpa sektor atau wilayah tertentu.
Justru karena itu, angka pertumbuhan tidak cukup dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemerintah juga perlu melihat apakah pertumbuhan memperluas kesempatan kerja formal, memperkuat industri padat karya, dan memberi pekerja kepastian penghasilan.
Industri alas kaki menghadapi persoalan yang tidak sederhana. Keberlangsungan pabrik dapat dipengaruhi oleh pesanan, strategi produksi, biaya operasional, lokasi, dan keputusan bisnis perusahaan. Dalam kasus Lebak, berakhirnya sewa gedung menjadi faktor yang diberitakan. Tidak tepat jika penyebab itu langsung digeneralisasi sebagai akibat krisis ekonomi nasional.
Namun, relokasi produksi juga menyisakan pertanyaan kebijakan. Jika perusahaan tetap beroperasi di daerah lain, bagaimana nasib pekerja yang tidak ikut pindah? Apakah daerah yang kehilangan pabrik memiliki strategi untuk mengganti pekerjaan yang hilang? Dan bagaimana pemerintah memastikan pekerja yang terkena PHK dapat kembali masuk ke pasar kerja?
Pekerja tidak boleh menanggung seluruh risiko
Penyelesaian pesangon merupakan kewajiban penting perusahaan, tetapi persoalan ketenagakerjaan tidak selesai ketika hak finansial dibayarkan. Pekerja tetap menghadapi kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, cicilan, dan kebutuhan sehari-hari setelah kehilangan penghasilan rutin.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menghubungkan pekerja terdampak dengan lowongan kerja, pelatihan yang sesuai kebutuhan industri, serta dukungan penempatan kerja. Pemerintah pusat juga perlu memperkuat pemantauan terhadap sektor-sektor padat karya yang rentan mengalami pengurangan tenaga kerja.
Di tingkat nasional, pemerintah harus mengukur kualitas investasi, bukan hanya nilai rupiahnya. Investasi yang besar belum tentu menyerap banyak tenaga kerja. Sebaliknya, keberlangsungan industri yang menyerap ribuan pekerja dapat memberi dampak langsung terhadap pendapatan rumah tangga dan aktivitas ekonomi daerah.
Kasus Lebak tidak cukup menjadi berita tentang satu pabrik yang tutup. Ia perlu menjadi pengingat bahwa pertumbuhan ekonomi dan kepastian kerja merupakan dua hal yang harus diperjuangkan bersamaan.
Ekonomi yang tumbuh 5 persen lebih belum otomatis membuat pekerja merasa aman. Keberhasilan pembangunan harus terlihat bukan hanya dalam angka PDB dan investasi, tetapi juga dalam kemampuan industri bertahan, penciptaan pekerjaan yang layak, dan perlindungan bagi pekerja ketika perusahaan mengambil keputusan bisnis.
Bagi 1.100 buruh di Lebak, persoalan itu bukan perdebatan statistik. Mereka membutuhkan pekerjaan dan penghasilan untuk melanjutkan hidup. Di situlah kebijakan ekonomi diuji, bukan hanya mampu mendorong pertumbuhan, tetapi juga memastikan manusia yang menggerakkan ekonomi tidak ditinggalkan.*****
