Gempa 25 Oktober 2010 memicu tsunami yang menewaskan ratusan orang di Kepulauan Mentawai. Enam belas tahun kemudian, ancaman gempa belum hilang. Bagi Lampung yang berhadapan dengan zona subduksi Selat Sunda, pelajaran terpentingnya adalah kesiapsiagaan tidak boleh berhenti sebagai dokumen.
@Iwa Perkasa
Malam 25 Oktober 2010 menjadi salah satu hari paling kelam dalam sejarah kebencanaan Indonesia. Gempa bumi di lepas pantai Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, memicu tsunami yang menghantam permukiman pesisir, terutama di Pulau Pagai Utara dan Pagai Selatan.
Gempa terjadi sekitar pukul 21.42 WIB. BMKG mencatat magnitudo 7,2, sedangkan sejumlah lembaga internasional menggunakan estimasi magnitudo 7,7. Perbedaan tersebut berasal dari hasil pengukuran dan metode analisis yang berbeda. Yang tidak terbantahkan, gempa dangkal itu membangkitkan tsunami lokal yang datang sangat cepat.
Gelombang tsunami mencapai kawasan terdampak sekitar tujuh menit setelah gempa. Survei lapangan mencatat ketinggian tsunami sekitar 5–7 meter di sejumlah lokasi, sedangkan kajian lain menemukan tinggi maksimum yang lebih besar di titik tertentu. Gelombang menyapu permukiman pesisir dan merusak rumah serta fasilitas umum.
Bencana tersebut menewaskan sedikitnya 450 orang menurut catatan awal sejumlah lembaga. Data BNPB yang dihimpun hingga 22 November 2010 kemudian mencatat 509 orang meninggal, 17 orang luka-luka, dan 11.425 orang mengungsi. Perbedaan angka korban mencerminkan perkembangan pendataan selama operasi tanggap darurat.
Angka-angka itu bukan sekadar catatan statistik. Di baliknya terdapat keluarga yang kehilangan anggota, rumah yang hancur, dan masyarakat yang harus membangun kembali kehidupan setelah bencana.
Tragedi Mentawai memperlihatkan bahaya tsunami lokal. Karena sumber gempa berada relatif dekat dengan pulau-pulau terdampak, waktu untuk menyelamatkan diri sangat singkat.
UNESCO mencatat BMKG mengeluarkan peringatan nasional sekitar lima menit setelah gempa. Namun, tsunami telah mencapai sebagian pesisir sekitar tujuh menit setelah guncangan. Selisih waktu yang sangat pendek ini memperlihatkan bahwa peringatan dari lembaga resmi saja tidak selalu cukup untuk menjamin keselamatan setiap warga.
Dalam situasi seperti itu, pengetahuan masyarakat menjadi faktor penentu. Warga yang tinggal di pesisir perlu memahami bahwa gempa kuat atau berlangsung lama dapat menjadi tanda bahaya tsunami. Mereka harus segera bergerak menuju tempat tinggi atau menjauhi pantai, tanpa menunggu gelombang terlihat.
Sistem peringatan dini tetap sangat penting, tetapi harus didukung jalur evakuasi yang jelas, tempat aman yang dapat dijangkau, rambu yang terlihat, komunikasi darurat, dan latihan rutin. BMKG sendiri menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk melakukan evakuasi mandiri tanpa selalu menunggu perintah atau peringatan resmi.

Mentawai hari ini, pembangunan belum selesai
Enam belas tahun setelah bencana, Mentawai terus menghadapi pekerjaan besar dalam pembangunan dan penguatan infrastruktur. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai pada September 2026 melaporkan peninjauan pembangunan jalan, jembatan, perumahan, dan jalur evakuasi di empat kecamatan di Pulau Siberut. Pemerintah daerah juga menyampaikan persoalan keterbatasan infrastruktur dasar, termasuk jalan dan kelistrikan, dalam audiensi dengan DPR RI.
Tantangan ekonomi pun masih terlihat. Bahan pembahasan Bapperida Kabupaten Kepulauan Mentawai menyebut pertumbuhan ekonomi daerah pada 2025 sebesar 2,93 persen, lebih rendah daripada Sumatera Barat yang tumbuh 3,37 persen dan nasional 5,11 persen. Pemerintah kabupaten menetapkan target pertumbuhan 6,01 persen untuk 2026. Angka terakhir itu merupakan target, bukan capaian yang sudah terealisasi.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan wilayah kepulauan memerlukan perhatian berkelanjutan. Infrastruktur tidak hanya dibutuhkan untuk mendorong ekonomi, tetapi juga untuk mempercepat pertolongan, menjaga akses masyarakat, dan memastikan jalur evakuasi berfungsi ketika bencana terjadi.
Pembangunan yang tangguh terhadap bencana harus menjadi bagian dari perencanaan sejak awal. Jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, jaringan komunikasi, dan tempat evakuasi perlu mempertimbangkan kondisi geografis serta risiko setempat.
Lampung menghadapi ancaman yang tidak boleh diremehkan
Pelajaran dari Mentawai sangat relevan bagi Lampung. Provinsi ini berada di sisi lain Sumatera, berhadapan dengan Samudra Hindia dan Selat Sunda. Wilayah ini memiliki risiko gempa karena aktivitas tektonik, termasuk zona subduksi yang berkaitan dengan potensi gempa besar di kawasan megathrust Selat Sunda.
BMKG menegaskan bahwa pembahasan potensi gempa megathrust Selat Sunda dan Mentawai–Siberut bukan peringatan bahwa gempa besar akan segera terjadi. Potensi tersebut merupakan bagian dari pemahaman ilmiah tentang sumber gempa yang perlu diantisipasi, bukan ramalan mengenai tanggal atau waktu kejadian. Hingga kini, waktu, lokasi, dan magnitudo gempa secara tepat belum dapat diprediksi.
Karena itu, membicarakan risiko bukan berarti menebar ketakutan. Justru sebaliknya, pengetahuan tentang ancaman memberi kesempatan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mempersiapkan diri sebelum keadaan darurat terjadi.
Lampung sebenarnya telah memiliki landasan kebijakan. Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami. Dokumen tersebut menjadi dasar penting bagi koordinasi penanganan dan kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan tsunami.
Tantangan berikutnya adalah memastikan rencana itu benar-benar bekerja di lapangan. Apakah jalur evakuasi mudah ditemukan dan dapat dilalui? Apakah masyarakat mengetahui tempat berkumpul yang aman? Apakah peringatan dapat diterima warga di kawasan pesisir, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan? Apakah sekolah, tempat wisata, pelabuhan, dan fasilitas umum memiliki prosedur evakuasi yang dipahami semua orang?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui pemeriksaan berkala, simulasi, dan evaluasi terbuka. Keberadaan dokumen kebencanaan penting, tetapi ukuran kesiapsiagaan sesungguhnya adalah kemampuan warga menyelamatkan diri dan kemampuan pemerintah menjalankan respons dengan cepat.
Pertanyaan berikutnya, apakah semua pertanyaan itu sudah dilaksanakan dengan baik.
Jangan menunggu bencana untuk menguji kesiapan
Pemerintah daerah perlu memastikan BPBD, BMKG, pemerintah kabupaten dan kota, aparat desa, pengelola kawasan wisata, serta masyarakat pesisir bekerja dalam sistem yang saling terhubung. Informasi peringatan harus mudah dipahami, jalur evakuasi tidak terhalang, dan kelompok rentan—anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, serta orang yang membutuhkan bantuan mendapat perhatian khusus.
Edukasi juga harus dilakukan secara berulang dan serius. Masyarakat tidak cukup hanya diberi tahu bahwa wilayahnya rawan tsunami. Mereka perlu mengetahui tanda bahaya, arah evakuasi, tempat aman, dan tindakan yang harus dilakukan ketika komunikasi terputus.
Bagi masyarakat, prinsipnya sederhana. Jika berada di pesisir dan merasakan gempa kuat atau berlangsung lama, segera menjauh dari pantai menuju tempat tinggi atau lokasi evakuasi. Jangan menunggu air laut surut, jangan mendekati pantai untuk melihat gelombang, dan jangan menunggu peringatan resmi jika tanda bahaya alam sudah jelas.
Mentawai mengajarkan bahwa jarak antara gempa dan tsunami dapat sangat pendek. Lampung memiliki kesempatan untuk belajar dari pengalaman itu sebelum menghadapi keadaan daruratnya sendiri.
Enam belas tahun setelah tragedi 25 Oktober 2010, sejarah Mentawai semestinya tidak hanya dikenang melalui jumlah korban dan kerusakan. Sejarah itu harus hidup dalam kebijakan, anggaran, latihan, dan kesiapan masyarakat.
Bencana memang tidak dapat dijadwalkan, tetapi kesiapsiagaan dapat direncanakan. Bagi Mentawai, Lampung, dan wilayah pesisir Indonesia lainnya, itulah pelajaran paling penting dari tsunami 2010. Keselamatan warga tidak boleh bergantung pada keberuntungan, melainkan harus ditopang pengetahuan, sistem peringatan yang andal, dan tindakan yang telah dilatih sebelum bencana datang.*****
