Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan Kendaraan akan Dicek

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi menyusul masih ditemukannya antrean kendaraan di sejumlah SPBU. Pengawasan diarahkan untuk memastikan kesesuaian QR code dengan kendaraan sekaligus mencegah penyalahgunaan subsidi.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Lampung Budhi Darmawan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail terhadap kendaraan dan QR code yang digunakan konsumen.

“Dinas ESDM akan melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan QR code yang bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran,” kata Budhi.

Langkah tersebut sejalan dengan pemeriksaan yang dilakukan di sejumlah SPBU Lampung pada 7 Oktober 2026. Pertamina mengecek penyaluran Pertalite dan Biosolar, termasuk kesesuaian QR code dengan nomor polisi kendaraan. Hasil pemeriksaan menyebut stok kedua jenis BBM tersebut tersedia, meski antrean Biosolar masih terlihat lebih panjang di sejumlah lokasi.

Di sisi lain, Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron meminta pengawasan diperketat. Ia mengaku menemukan dugaan penggunaan beberapa barcode untuk satu kendaraan dengan modus mengganti pelat nomor.

“Yang saya temukan di lapangan, banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ujar Fauzan, Kamis (7/10/2026).

Fauzan mengusulkan verifikasi ganda dengan mencocokkan QR code dan STNK asli saat kendaraan membeli BBM bersubsidi. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan QR code yang digunakan benar-benar terkait dengan kendaraan penerima subsidi.

Ia juga mengusulkan pengawasan terhadap kendaraan yang dicurigai menyalahgunakan BBM subsidi serta pelibatan Satpol PP untuk membantu menjaga ketertiban di area SPBU.

Menurut Fauzan, penambahan kuota tetap diperlukan, tetapi tidak akan menyelesaikan antrean apabila penyalahgunaan distribusi tidak ditertibkan.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” katanya.

Pemprov Lampung sebelumnya telah mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi kepada BPH Migas. Di saat yang sama, pengawasan distribusi menjadi bagian penting untuk memastikan tambahan pasokan tidak justru terserap oleh praktik penyalahgunaan.

Dengan demikian, persoalan antrean BBM subsidi di Lampung tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan pasokan, tetapi juga ketepatan distribusi dari kuota yang tersedia sampai ke konsumen.(iwa)

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *