Investasi Lampung Rp7,3 Triliun, Peluang Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi

Investasi bukan sekadar uang yang masuk ke suatu daerah. Ukuran keberhasilannya terletak pada seberapa besar investasi itu menciptakan pekerjaan, meningkatkan produktivitas, menggerakkan usaha lokal, dan menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian.

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mencatat realisasi investasi sebesar Rp7,3 triliun pada semester I-2026. Investasi tersebut terdiri atas penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp5,2 triliun dan penanaman modal asing (PMA) Rp2,1 triliun, dengan penyerapan sekitar 9.187 tenaga kerja. Capaian itu disampaikan melalui amanat Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Imam Ghozali, saat apel mingguan di Kantor Gubernur Lampung, Senin (12/10/2026).

Gubernur menilai capaian tersebut didukung peningkatan infrastruktur, kualitas tenaga kerja, kemudahan perizinan, promosi investasi, serta koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Pemprov juga mendorong pemanfaatan sistem perizinan daring Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) untuk menyederhanakan proses berusaha.

Lampung memiliki peluang investasi di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, energi, dan pariwisata. Namun, potensi sumber daya alam saja tidak cukup. Daerah membutuhkan investasi yang mampu mengolah potensi tersebut menjadi produk bernilai tambah, memperkuat industri, dan membuka pasar yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal.

Di sinilah tantangan berikutnya. Realisasi investasi Rp7,3 triliun merupakan indikator penting, tetapi belum cukup untuk menggambarkan seluruh dampak ekonomi yang dihasilkan. Pemerintah perlu melihat jenis usaha yang menerima investasi, kualitas pekerjaan yang tercipta, tingkat upah, keterlibatan pemasok lokal, serta kontribusinya terhadap produktivitas dan pendapatan masyarakat.

Investasi di sektor pengolahan hasil pertanian, misalnya, akan memberikan manfaat lebih luas jika tidak hanya membangun fasilitas produksi, tetapi juga memperkuat hubungan industri dengan petani, koperasi, dan usaha kecil. Dengan demikian, pertumbuhan industri dapat menciptakan pasar yang lebih pasti bagi produsen lokal sekaligus mengurangi ketergantungan pada penjualan bahan mentah.

Hal serupa berlaku bagi investasi energi, pariwisata, dan kelautan. Proyek-proyek tersebut perlu dirancang agar manfaat ekonominya tidak berhenti pada perusahaan atau kawasan tertentu, tetapi turut menggerakkan usaha pendukung, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan memperluas kesempatan ekonomi masyarakat.

Karena itu, kemudahan perizinan perlu berjalan beriringan dengan kepastian hukum, kesiapan infrastruktur, ketersediaan tenaga kerja terampil, dan konsistensi kebijakan. Investor membutuhkan kepastian, sedangkan masyarakat membutuhkan jaminan bahwa kegiatan ekonomi yang tumbuh juga membuka kesempatan dan memberikan manfaat yang nyata.(iwa)

 

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *