Lampung masuk usulan lokasi cold storage jumbo ID Food. Simak peluang penyerapan hasil pangan, stabilisasi harga, dan tantangan realisasinya.
@Iwa Perkasa
BANDAR LAMPUNG — Lampung masuk dalam daftar lokasi yang diusulkan untuk pembangunan fasilitas penyimpanan dingin berskala besar atau cold storage oleh ID Food. Rencana ini membuka peluang memperkuat penyerapan hasil pangan sekaligus membantu mengendalikan gejolak harga, tetapi realisasinya masih menunggu keputusan pemerintah.
Direktur Utama ID Food Ghimoyo menyampaikan usulan pembangunan fasilitas tersebut di tujuh lokasi dalam Agrifood Forum 2026, Senin (19/10/2026). Lampung termasuk lokasi yang disebut bersama Medan, Jakarta, Surabaya, Bitung, dan Makassar.
ID Food membutuhkan kapasitas penyimpanan yang lebih besar untuk mengatasi persoalan klasik pasar pangan. Ketika produksi melimpah, harga di tingkat produsen bisa jatuh. Sebaliknya, saat pasokan menipis dan harga meningkat, perusahaan kesulitan menyerap komoditas karena biaya pengadaannya sudah telanjur tinggi.
Ghimoyo mencontohkan harga ayam yang jatuh di Jawa, sementara harga di wilayah Indonesia timur belum ikut turun. Keterbatasan fasilitas penyimpanan membuat pemindahan pasokan antardaerah tidak mudah dilakukan dalam jumlah besar.
Dengan cold storage, ID Food berharap dapat menyerap komoditas ketika harga melemah, menyimpan stok, kemudian menyalurkannya saat pasar membutuhkan tambahan pasokan. Masa penyimpanan dapat mencapai enam bulan hingga satu tahun, bergantung pada jenis komoditas dan kondisi penyimpanannya.
Bagi Lampung, rencana ini berpotensi memperkuat infrastruktur rantai pasok pangan. Namun, manfaatnya tidak otomatis muncul hanya karena fasilitas dibangun di provinsi ini.
Pertanyaan mendasarnya adalah komoditas apa yang akan ditangani, berapa kapasitas penyimpanannya, siapa yang akan memasok, dan bagaimana hasil penyimpanan itu didistribusikan. Jawaban atas pertanyaan tersebut menentukan apakah fasilitas benar-benar membantu produsen dan konsumen atau hanya menambah aset pergudangan.
Penyerapan saat harga jatuh juga harus memiliki mekanisme yang jelas. Peternak, pembudidaya ikan, pedagang, dan pelaku usaha pangan membutuhkan kepastian bahwa fasilitas tersebut dapat diakses melalui skema yang transparan, dengan persyaratan dan harga pembelian yang masuk akal.
Di sisi konsumen, ukuran keberhasilannya lebih sederhana. Apakah pasokan menjadi lebih terjaga? Apakah lonjakan harga bisa diredam? Dan apakah biaya distribusi yang lebih efisien benar-benar membuat harga pangan lebih terjangkau?
Pertanyaan lain menyangkut biaya investasi dan operasional. Fasilitas pendingin membutuhkan energi, perawatan, pengelolaan stok, serta jaringan angkutan yang sesuai. Tanpa perhitungan bisnis dan tata kelola yang memadai, kapasitas besar justru berisiko menjadi beban biaya.
Karena itu, pemerintah perlu memperjelas skema pendanaan, pengelola, target kapasitas, komoditas prioritas, dan indikator keberhasilan sebelum usulan tersebut ditetapkan menjadi proyek.
Usulan ID Food memberi Lampung peluang untuk memperkuat sistem penyimpanan dan distribusi pangan. Namun, peluang itu baru bernilai jika pembangunan diikuti mekanisme penyerapan yang efektif, distribusi yang lancar, dan manfaat yang dapat dirasakan produsen maupun konsumen.
Lampung bukan hanya membutuhkan fasilitas penyimpanan yang besar. Yang lebih penting adalah sistem yang membuat hasil pangan tidak terbuang ketika pasokan berlebih dan masyarakat tidak harus menanggung lonjakan harga ketika pasokan berkurang.*****
