5 Oktober 1965: Ketika HUT ABRI Ditunda, Guncangan G30S Menjalar ke Lampung

Lima Oktober 1965 seharusnya menjadi hari besar bagi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Dua puluh tahun sebelumnya, tentara Indonesia dibentuk sebagai kekuatan pertahanan negara yang kemudian berkembang menjadi ABRI. Namun 5 Oktober 1965 datang dalam suasana yang sama sekali berbeda.

@Iwa Perkasa

Gerakan 30 September baru saja mengguncang Jakarta. Sejumlah perwira tinggi Angkatan Darat diculik dan dibunuh. Jenazah mereka ditemukan di Lubang Buaya pada 4 Oktober dan pada hari berikutnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Arsip Nasional Republik Indonesia mencatat bahwa pada 5 Oktober 1965 pemerintah mengeluarkan keputusan mengenai penganugerahan gelar Pahlawan Revolusi kepada para korban, antara lain Ahmad Yani, R. Soeprapto, S. Parman dan Pierre Tendean. Untuk Karel Satsuit Tubun, keputusan tersendiri juga dikeluarkan pada tanggal yang sama.

Dengan demikian, HUT ABRI ke-20 tahun itu tidak berlangsung sebagai perayaan biasa.

Bahkan menurut sumber sejarah sezaman yang kini tersedia melalui Wikisource, Presiden/Panglima Tertinggi ABRI memutuskan peringatan HUT ABRI 1965 diundur dari 5 Oktober menjadi 10 November 1965. Pusat Penerangan Angkatan Darat juga mengumumkan bahwa mulai 5 Oktober diberlakukan masa berkabung selama sepekan.

Perubahan itu menggambarkan betapa cepat situasi nasional berubah. Hari yang semestinya menjadi perayaan militer justru menjadi hari penghormatan kepada para perwira yang tewas beberapa hari sebelumnya.

Bagaimana dengan Lampung?

Di sinilah sejarah lokal perlu dipisahkan dari cerita nasional.

Belum ditemukan sumber terbuka yang cukup kuat untuk memastikan bagaimana tepatnya peringatan HUT ABRI di Tanjungkarang pada 5 Oktober 1965 berlangsung, siapa yang memimpin upacara, di mana tempatnya atau apakah terdapat kegiatan militer tertentu pada hari itu.

Karena itu, tidak tepat jika suasana Jakarta langsung dipindahkan ke Lampung dan ditulis seolah-olah sama persis. Yang lebih aman adalah melihat apa yang terjadi setelah guncangan nasional itu mencapai Lampung.

Lampung ketika itu masih berada dalam fase awal pembentukan sebagai provinsi. Tanjungkarang-Telukbetung menjadi pusat pemerintahan daerah, sementara kehidupan politik di wilayah ini juga telah dipengaruhi persaingan berbagai kekuatan politik nasional.

Setelah G30S, situasinya berubah.

Salah satu sumber mengenai sejarah PWI Lampung yang dipublikasikan RRI mencatat bahwa para wartawan Lampung ikut dalam barisan yang membantu TNI dalam menghadapi Gestapu. Sumber itu menyebut adanya aksi corat-coret dan pendudukan kantor PKI-SOBSI. Namun sumber tersebut tidak memberikan tanggal pasti untuk aksi itu. Karena itu, peristiwa tersebut lebih tepat ditempatkan sebagai bagian dari gelombang aksi anti-Gestapu setelah G30S, bukan diklaim terjadi pada 5 Oktober.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa dampak krisis nasional tidak berhenti di Jakarta. Di Lampung, perubahan politik kemudian muncul dalam bentuk mobilisasi massa dan tindakan terhadap organisasi yang dikaitkan dengan PKI.

Tetapi ada satu hal yang juga penting dicatat.

Tidak semua peristiwa pasca-G30S di Lampung dapat langsung disebut sebagai akibat dari keputusan pada 5 Oktober. Sebagian berkembang dalam beberapa minggu dan bulan berikutnya. Karena itu, kronologi harus tetap dijaga.

Lampung dan jaringan politik Sumatra bagian Selatan

Lampung juga tidak berdiri sendiri. Pada masa itu hubungan politik dan organisasi di Sumatra bagian Selatan cukup erat.

Sebuah kajian mengenai perkembangan G30S di Sumatra Selatan, Lampung dan Bengkulu mencatat bahwa setelah gerakan 30 September, terdapat upaya dari unsur pimpinan PKI untuk memperoleh dukungan di Palembang dan mengonsolidasikan sikap organisasi mereka terhadap G30S. Kajian tersebut juga menunjukkan adanya hubungan organisatoris antara jaringan PKI di wilayah Sumatra bagian Selatan.

Ini penting untuk memahami mengapa setelah G30S persoalan di Lampung tidak dapat dipisahkan dari perkembangan politik di Palembang.

Wilayah tersebut pada masa itu memiliki hubungan administratif, politik dan militer yang lebih luas daripada batas provinsi sekarang.

Karena itu, penelusuran sejarah tahanan politik dari Lampung juga kerap membawa kita ke Palembang.

Dari Lampung ke Pulau Kemarau

Salah satu kesaksian yang dihimpun Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 memberikan gambaran mengenai jalur tersebut.

Dalam kesaksian mengenai Kamp Pulau Kemarau di Palembang, seorang penyintas menyebut dirinya dikirim dari Lampung ke Palembang pada 1 Februari 1966 bersama Darwis Bachtiar, yang disebut sebagai anggota CDB PKI Lampung. Pada 1 Maret 1966, ia kemudian dikirim ke Kamp Pulau Kemarau bersama tahanan politik lainnya.

Kesaksian tersebut tidak cukup untuk menggambarkan seluruh tahanan politik dari Lampung. Namun  memberikan petunjuk penting bahwa orang yang berasal dari struktur politik Lampung memang mengalami penahanan dan pemindahan ke wilayah Sumatra Selatan.

Karena sumbernya berupa kesaksian, bukan arsip administrasi penahanan, informasi tersebut sebaiknya diperlakukan sebagai bahan sejarah yang perlu dicocokkan dengan dokumen lain.

Tetapi justru di situlah nilai kesaksian tersebut. Ia memberikan nama, tanggal dan jalur pemindahan yang dapat menjadi pintu masuk pencarian arsip lebih lanjut.

Gunung Balak memperlihatkan sisi lain

Perubahan setelah 1965 di Lampung juga tidak dapat dipisahkan dari persoalan tanah.

Di kawasan Gunung Balak, Lampung Timur sekarang, konflik agraria telah berkembang sebelum G30S.

Sebuah kajian yang diterbitkan CIFOR mencatat bahwa kawasan Register 38 Gunung Balak mulai dibuka pada awal 1960-an oleh sejumlah tokoh Barisan Tani Indonesia atau BTI. Pada 1965, kawasan yang telah dibuka tersebut dihuni ribuan orang. Setelah pergolakan politik 1965, delapan tokoh BTI setempat ditangkap aparat militer. Sumber tersebut menyebut dua orang, Midjo dan Murdjito, meninggal dalam perjalanan, sementara lainnya ditahan.

Kajian lain mengenai sejarah konflik Register 38 juga mencatat pola yang sama, yakni penangkapan tokoh BTI setelah peristiwa 1965 dan pengawasan terhadap sebagian warga yang dikaitkan dengan PKI.

Gunung Balak memperlihatkan bahwa dampak pergolakan 1965 di Lampung tidak hanya berupa persoalan partai politik. Di sana juga persoalan tanah, organisasi tani dan ada penduduk yang sudah bermukim.

Dan ada aparat keamanan yang kemudian mengambil tindakan terhadap tokoh-tokoh yang dikaitkan dengan BTI dan PKI.

Karena itu, sejarah 1965 di Lampung juga merupakan bagian dari sejarah agraria.

Setelah G30S, tekanan terhadap PKI dan organisasi yang berafiliasi dengannya semakin luas. Namun perubahan tersebut berlangsung bertahap.

Pada akhir Desember 1965, misalnya, PWI Perwakilan Lampung resmi terbentuk. Sejarah PWI Lampung yang dipublikasikan RRI menghubungkan pembentukan organisasi tersebut dengan dinamika politik yang terjadi setelah G30S dan aksi para wartawan dalam gerakan anti-Gestapu.

Sementara di Gunung Balak, perubahan bahkan berlanjut hingga 1966. Sumber CIFOR mencatat bahwa setelah penindakan terhadap tokoh BTI, kawasan yang sebelumnya dikenal dengan nama-nama blok Berdikari kemudian berganti nama dan berkembang menjadi permukiman yang dikenal sebagai wilayah 4-Sri.

Dengan demikian, dampak 1965 tidak selesai ketika gerakan 30 September berhasil dikendalikan.

Ia masuk ke dalam kehidupan sosial daerah.

Dari Oktober 1965 menuju perubahan kekuasaan

Secara nasional, penindakan terhadap G30S kemudian berkembang menjadi proses politik yang jauh lebih besar.

Pada 12 Maret 1966, PKI dibubarkan dan dinyatakan sebagai organisasi terlarang. Tetapi penahanan dan konsekuensi sosial terhadap orang-orang yang dituduh berkaitan dengan PKI berlangsung jauh lebih lama.

Di Lampung pun perubahan politik berlangsung secara bertahap.

Sejarah DPRD Provinsi Lampung mencatat Koesno Dhanoepojo tidak lagi aktif menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Pada 20 Juli 1966, Zainal Abidin Pagar Alam kemudian diangkat sebagai pejabat sementara Kepala Daerah Lampung.

Jarak antara 5 Oktober 1965 dan perubahan pemerintahan tersebut hampir sepuluh bulan.

Jarak waktu itu penting karena memperlihatkan bahwa perubahan politik di Lampung tidak terjadi dalam satu hari.

Lima Oktober yang berbeda

Karena itu, 5 Oktober 1965 sebaiknya tidak diperlakukan sebagai tanggal ketika sebuah peristiwa besar tertentu terjadi di Lampung. Makna tanggal tersebut bagi Lampung justru terletak pada konteksnya.

Secara nasional, HUT ABRI ke-20 ditunda. Lima Oktober ditetapkan sebagai awal masa berkabung. Pada hari itu jenazah para perwira korban G30S dimakamkan dan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Revolusi.

Sesudahnya, gelombang politik bergerak ke daerah.

Di Lampung, sumber sejarah lokal mencatat aksi terhadap kantor PKI-SOBSI dan keterlibatan sebagian wartawan dalam gerakan anti-Gestapu.

Di Gunung Balak, penangkapan tokoh BTI memperlihatkan bagaimana pergolakan politik bertemu dengan konflik agraria.

Dan dalam kesaksian mengenai Pulau Kemarau, terdapat jejak orang-orang dari Lampung yang kemudian menjadi tahanan politik di Palembang.

Semua itu terjadi bukan pada satu hari, melainkan dalam rentang waktu setelah 1 Oktober 1965.

Maka, 5 Oktober 1965 lebih tepat dipandang sebagai pintu masuk untuk memahami perubahan tersebut, bukan sebagai tanggal yang memuat seluruh cerita.

Hari itu Indonesia berkabung. Di Jakarta, jenazah para perwira dimakamkan. Di daerah-daerah, termasuk Lampung, sebuah babak politik baru mulai terbentuk.

Dan apa yang terjadi setelahnya tidak hanya mengubah hubungan antara negara dan PKI. Ia juga mengubah organisasi masyarakat, kehidupan pers, hubungan militer dengan masyarakat, konflik tanah, serta struktur kekuasaan daerah.

Enam puluh satu tahun kemudian, sejarah itu masih menyisakan banyak pertanyaan.

Bukan hanya siapa yang berada di balik G30S, sebuah persoalan yang hingga kini memiliki perdebatan historiografis, tetapi juga bagaimana masyarakat Lampung mengalami perubahan setelahnya, siapa yang ditangkap, siapa yang kehilangan pekerjaan atau tanah, siapa yang menjadi korban, dan bagaimana semua itu mengubah Lampung setelah 1965.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab dengan mempertemukan arsip negara, penelitian akademik, pers sezaman dan kesaksian para pelaku maupun korban.

Untuk sejarah yang sensitif seperti 1965, kehati-hatian bukan berarti menghindari sejarah. Justru kehati-hatian adalah cara untuk membuat sejarah lebih dekat kepada fakta.

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *