Gegara Makan dan Minum: DPRD Bandar Lampung Bakal Didemo Korporasi Rakyat di KPK

JAKARTA — Pelaporan dugaan penyimpangan anggaran makan dan minum rapat di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung memasuki babak baru. Konsorsium Penyambung Aspirasi Rakyat Koordinator Nasional atau Korporasi Rakyat menyiapkan aksi massa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.

Aksi tersebut disiapkan setelah Korporasi Rakyat melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut kepada KPK pada 6 Oktober 2026. Mereka mendesak lembaga antirasuah menindaklanjuti laporan dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Bandar Lampung.

Koordinator Nasional Korporasi Rakyat, Rian Bima Sakti, mengatakan aksi itu dimaksudkan untuk mengawal laporan agar tidak berhenti pada tahap pengaduan masyarakat.

“Kami tidak akan membiarkan laporan ini sekadar menjadi tumpukan berkas. Kami meminta KPK segera memanggil Sekretaris DPRD, anggota DPRD dan pihak terkait,” ujar Rian, Kamis, 8 Oktober 2026.

Sorotan utama berasal dari temuan pemeriksaan BPK atas belanja makanan dan minuman rapat. Dalam dokumen yang dikutip sejumlah pemberitaan, terdapat selisih 3.896 nasi kotak dan 6.138 snack antara jumlah yang tercatat dalam pengadaan dan konsumsi yang teridentifikasi digunakan dalam rapat. Nilai selisihnya mencapai Rp197.616.773. Harga yang tercatat dalam pengadaan masing-masing Rp34.500 untuk nasi kotak dan Rp14.500 untuk snack.

BPK juga mencatat adanya konsumsi yang digunakan untuk kebutuhan makan harian anggota DPRD dan pejabat Sekretariat DPRD, sementara belanja tersebut pada dasarnya dialokasikan untuk kegiatan rapat. Sejumlah hearing yang disebut menjadi dasar pengadaan konsumsi juga dipersoalkan karena tidak terlaksana.

Namun, temuan administrasi dan selisih belanja tersebut belum dengan sendirinya membuktikan tindak pidana korupsi. Unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta ada atau tidaknya kerugian negara harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.

Korporasi Rakyat justru meminta KPK menguji lebih jauh persoalan tersebut. Mereka menilai besarnya selisih konsumsi dan pola penggunaan anggaran layak ditelusuri, termasuk siapa penerima manfaat, dasar pencairan dan kebenaran dokumen pertanggungjawabannya.

Menurut Rian, persoalan tersebut tidak berdiri sendiri. Ia menyebut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Sekretariat DPRD Bandar Lampung perlu dilihat secara lebih luas, termasuk dugaan persoalan pada belanja lain yang sebelumnya juga menjadi sorotan.

“Kalau memang seluruhnya sesuai, buka dan jelaskan kepada publik. Tetapi kalau ditemukan manipulasi, pembayaran yang tidak semestinya atau kerugian negara, proses sesuai hukum harus berjalan,” katanya.

Korporasi Rakyat berharap aksi pada 12 Oktober tidak sekadar menjadi demonstrasi, tetapi menjadi tekanan publik agar laporan tersebut memperoleh kepastian tindak lanjut.(iwa)

 

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *