LAMPUNG SELATAN — Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda meningkat. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status gunung api tersebut dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB.
Berdasarkan informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Selatan, peningkatan status dilakukan setelah tercatat 14 kali erupsi selama periode 6–9 Oktober 2026. Rangkaian letusan pada Jumat berlangsung sejak sore hingga malam.
Salah satu kejadian yang menjadi perhatian terjadi pada Jumat pukul 18.28 WIB. BPBD melaporkan kolom abu mencapai sekitar 1,8 kilometer. Pemantauan juga mencatat letusan susulan pada malam hari, termasuk pukul 21.17 WIB.
Data pengamatan sepanjang 9 Oktober mencatat 26 gempa letusan, 28 gempa hybrid atau fase banyak, sembilan gempa vulkanik dangkal, empat gempa hembusan, dan tujuh gempa frekuensi rendah. Selain itu, terekam tremor menerus dengan amplitudo 1–35 milimeter, dominan 10 milimeter. Pengamatan visual juga mencatat sinar api dan letusan bertipe Strombolian.
Abu Dilaporkan Bergerak ke Barat Daya
BPBD Lampung Selatan menyampaikan bahwa berdasarkan pemantauan Volcanic Ash Advisory Centre (VAAC), sebaran abu dari rangkaian erupsi tersebut bergerak ke arah barat daya, menuju Samudra Hindia. Dalam laporan itu, sebaran abu disebut tidak mengarah ke daratan Sumatra maupun Jawa.
Arah barat daya dari Anak Krakatau mengarah ke perairan Samudra Hindia, bukan ke Teluk Lampung yang berada di sisi timur laut kawasan gunung tersebut.
Meski demikian, arah sebaran abu bergantung pada waktu pengamatan, ketinggian abu, dan kondisi angin. Karena itu, informasi arah sebaran pada satu periode tidak dapat dijadikan jaminan bahwa abu tidak akan bergerak ke arah lain. Masyarakat tetap perlu mengikuti pembaruan resmi dari BMKG dan otoritas pemantauan gunung api.
Warga Dilarang Mendekat dalam Radius 5 Kilometer
Seiring kenaikan status menjadi Siaga, masyarakat, pengunjung, wisatawan, pendaki, serta awak media dilarang mendekati atau beraktivitas dalam radius 5 kilometer dari pusat erupsi.
BPBD juga menetapkan pembatasan aktivitas dalam radius 1 kilometer dari pulau-pulau baru di sektor barat laut dan tenggara Anak Krakatau. Potensi bahaya yang perlu diwaspadai meliputi lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak material panas dengan air laut atau air hujan.
BPBD Lampung Selatan mengimbau masyarakat pesisir tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, termasuk kabar mengenai ancaman tsunami. Dalam keterangan yang dipublikasikan BPBD, belum ada indikasi potensi tsunami terkait aktivitas yang sedang dipantau.
Hingga Sabtu pagi, informasi yang berhasil diverifikasi memastikan status Anak Krakatau telah berada pada Level III (Siaga). Namun, belum ditemukan laporan pengamatan terbaru yang cukup untuk memastikan apakah erupsi kembali terjadi setelah rangkaian letusan Jumat malam.
Masyarakat diminta mematuhi zona larangan dan memantau perkembangan melalui portal resmi MAGMA Indonesia di magma.esdm.go.id serta kanal BPBD setempat.(IWA)
