Karhutla Sumsel Capai 300 Hektare Sehari, Lampung Berjuang Padamkan Api di Way Kambas

Karhutla Sumsel diperkirakan membakar 200–300 hektare per hari. Di Lampung, pemadaman Way Kambas berlanjut dan sekitar 30 hektare masih terindikasi terbakar atau berasap.

@Iwa Perkasa

BANDAR LAMPUNG — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan masih membakar sekitar 200–300 hektare lahan setiap hari. Di Lampung, kebakaran di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, juga belum sepenuhnya padam. Ancaman ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla di Sumatra masih menghadapi tantangan serius menjelang akhir Oktober.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera, Ferdian Krisnanto, mengatakan luas lahan yang masih terbakar di Sumsel diperkirakan mencapai 200–300 hektare per hari. Data yang terekap pada Minggu, 18 Oktober 2026, mencapai sekitar 300 hektare, dan masih berpotensi bertambah karena sejumlah laporan belum masuk.

Di Lampung, fokus penanganan berada di TNWK. Pemerintah Provinsi Lampung melaporkan pada 18 Oktober bahwa pemadaman masih berlangsung sejak kebakaran mulai terdeteksi pada 15 September. Operasi dilakukan melalui jalur darat dan udara, dengan dukungan personel gabungan serta helikopter water bombing.

Laporan BPBD Lampung pada 19 Oktober menyebut sekitar 30 hektare area di TNWK masih terindikasi terbakar atau mengeluarkan asap. Sejak 25 September hingga 18 Oktober, helikopter telah melakukan 923 kali penyiraman dengan estimasi area yang terkena siraman sekitar 124 hektare. Sementara itu, penanganan melalui pemadaman darat tercatat mencapai 192 hektare. Angka-angka tersebut menggambarkan cakupan penanganan, bukan berarti seluruh area yang terkena siraman telah padam atau seluruh luas kebakaran hanya sebesar itu.

Skala persoalan di kawasan konservasi ini juga terlihat dari laporan Balai TNWK pada awal Oktober. Sepanjang 2026, tercatat 21 kejadian karhutla dengan luas terbakar sekitar 7.000 hektare. Angka tersebut merupakan akumulasi sejak awal tahun hingga laporan itu diterbitkan, bukan luas kebakaran yang masih aktif pada Oktober.

Tekanan karhutla juga tidak terbatas di Way Kambas. Pemprov Lampung melaporkan 84 titik panas di provinsi ini, terdiri atas 73 titik dengan tingkat kepercayaan sedang dan 11 titik dengan tingkat kepercayaan tinggi. Selain TNWK, kebakaran turut terpantau di Mesuji, Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat. Titik panas merupakan indikasi berdasarkan pemantauan, sehingga perlu diverifikasi di lapangan untuk memastikan keberadaan api.

Perbandingan dengan Sumsel perlu ditempatkan secara proporsional. Sumsel melaporkan lahan yang masih terbakar setiap hari, sedangkan angka 7.000 hektare di Way Kambas merupakan akumulasi kebakaran sepanjang 2026. Data tersebut tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa laju kebakaran harian Lampung setara dengan Sumsel.

Meski demikian, kebakaran berulang di kawasan konservasi menuntut lebih dari sekadar operasi pemadaman. Pengawasan kawasan rawan, deteksi dini, ketersediaan air dan peralatan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran perlu berjalan beriringan. Masyarakat juga harus menghindari pembakaran lahan dan segera melaporkan titik api kepada petugas.

Bagi Lampung, ukuran keberhasilan bukan semata-mata berapa kali helikopter menyiramkan air atau berapa banyak personel dikerahkan. Yang lebih penting adalah seberapa cepat api dikendalikan, seberapa luas kerusakan dapat dicegah, dan apakah kebakaran serupa bisa ditekan agar tidak terus berulang.*****

Please follow and like us:
Pin Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *