KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia berencana menaikkan upah minimum bulanan dari RM1.700 menjadi RM2.000 mulai Juni 2027. Kebijakan ini diumumkan Perdana Menteri Anwar Ibrahim dalam penyampaian Anggaran Belanja 2027 untuk meningkatkan pendapatan pekerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Jika dikonversi dengan kurs ilustratif RM1 setara Rp4.350, upah minimum baru tersebut bernilai sekitar Rp8,7 juta per bulan. Nilai dalam rupiah dapat berubah mengikuti pergerakan kurs.
Dalam pengumuman anggaran tersebut, pemerintah menyatakan kenaikan upah minimum berpotensi memberikan manfaat kepada lebih dari 4 juta pekerja. Namun, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan penjualan tahunan di bawah RM50 juta mendapat pengecualian untuk memberikan ruang penyesuaian terhadap model bisnis mereka.
Daya Beli dan Produktivitas Jadi Pertimbangan
Kenaikan upah minimum merupakan bagian dari agenda pemerintah Malaysia untuk memastikan pertumbuhan ekonomi turut meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pemerintah menilai pertumbuhan ekonomi perlu diikuti peningkatan pendapatan rumah tangga, bukan hanya tercermin dalam indikator makroekonomi.
Dalam dokumen Anggaran 2027, pemerintah juga menyoroti kesenjangan antara produktivitas dan upah pekerja. Sebagai langkah lanjutan, Malaysia berencana memperkenalkan standar upah minimum RM2.500 per bulan bagi pekerja semiterampil dan lulusan perguruan tinggi.
Selain itu, acuan living wage bagi perusahaan investasi milik pemerintah dan perusahaan terkait pemerintah akan dinaikkan dari RM3.100 menjadi RM3.400 per bulan. Kebijakan ini diperkirakan menjangkau sekitar 230.000 pekerja.
Paket kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah Malaysia tidak hanya berfokus pada kenaikan upah minimum, tetapi juga mendorong peningkatan pendapatan berdasarkan keterampilan dan kebutuhan hidup.
Meski demikian, dampaknya terhadap perekonomian akan bergantung pada kemampuan dunia usaha menyesuaikan biaya tenaga kerja tanpa mengurangi kesempatan kerja. Peningkatan upah yang berkelanjutan juga memerlukan kenaikan produktivitas agar tidak menimbulkan tekanan berlebihan terhadap biaya produksi dan harga barang.
Dalam Anggaran 2027, Malaysia mengalokasikan belanja sebesar RM459,8 miliar. Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2027 berada di kisaran 4,2–5,2%, sementara defisit fiskal ditargetkan turun menjadi 3,3% dari PDB, dibandingkan proyeksi 3,6% pada 2026.
Pemerintah juga memperluas keringanan pajak penghasilan individu dan menyiapkan bantuan tunai bagi kelompok berpendapatan rendah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Kenaikan upah minimum tersebut menjadi bagian dari upaya Malaysia menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan pekerja, dan disiplin fiskal. Tantangan berikutnya adalah memastikan peningkatan pendapatan benar-benar memperbaiki daya beli tanpa menghambat penciptaan lapangan kerja.(iwa)
