Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mencatatkan sejarah baru dalam tata kelola fiskal Indonesia. Untuk pertama kalinya, belanja negara diproyeksikan menembus angka Rp4.000 triliun, tepatnya Rp4.097,2 triliun, melonjak dari pagu belanja APBN 2026 yang berada di kisaran Rp3.842,7 triliun.
@Iwa Perkasa
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan bahwa lonjakan ini bukan sekadar soal besaran, melainkan cerminan tanggung jawab fiskal yang makin berat. “RAPBN 2027 kita desain sehingga kemungkinan besar ini pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia belanja negara melebihi 4.000 triliun. Dan ini bukan hanya sekedar belanja yang besar, tetapi juga adalah tanggung jawab yang besar,” ujar Suahasil dalam sebuah forum bisnis, Jumat (25/9/2026).
Desain fiskal jumbo ini disiapkan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 6% pada 2027, dengan APBN diposisikan bukan hanya sebagai peredam gejolak ekonomi, tetapi juga instrumen aktif penggerak aktivitas ekonomi nasional. Pemerintah pun menargetkan pertumbuhan investasi 7% atau lebih sebagai penopang tambahan di luar belanja negara.
Di sisi kesehatan fiskal, defisit RAPBN 2027 dipatok 2,4% terhadap PDB, sedikit lebih ketat dibandingkan outlook defisit APBN 2026 sebesar 2,85% PDB, memberi sinyal bahwa ekspansi belanja tetap diimbangi dengan disiplin anggaran, antara lain lewat penguatan penerimaan pajak melalui perluasan basis pajak dan optimalisasi sistem Coretax.
Gambaran fiskal raksasa di level nasional ini kontras tajam bila disandingkan dengan kondisi anggaran daerah, khususnya di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung memproyeksikan pendapatan daerah 2027 hanya sebesar Rp7,23 triliun, naik tipis Rp236,6 miliar dari APBD Perubahan 2026. Artinya, total anggaran negara secara nasional besarnya sekitar 566 kali lipat dari APBD Provinsi Lampung.
Struktur pendapatan Lampung pun mengungkap tingkat ketergantungan fiskal daerah terhadap pusat yang masih signifikan. Dari proyeksi Rp7,23 triliun, pendapatan transfer dari pusat mencapai Rp2,87 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan, dengan pos “Lain-lain PAD yang sah” melonjak signifikan menjadi Rp352,7 miliar dari sebelumnya sekitar Rp111 miliar, menandakan upaya daerah memperkuat kemandirian fiskal di tengah proyeksi transfer pusat yang tidak lagi bertumbuh.
Pola serupa terlihat di tingkat kabupaten/kota se-Lampung. Kota Bandar Lampung merancang APBD 2027 dengan pendapatan dan penerimaan pembiayaan sekitar Rp2,84 triliun, tumbuh sekitar 2,7% dari tahun sebelumnya, dengan komposisi PAD menyumbang 42,82% dan pendapatan transfer 57,12%, menunjukkan kota ini masih bergantung lebih dari separuh anggarannya pada dana transfer. Adapun Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan Raperda APBD 2027 senilai Rp2,1 triliun, dengan struktur yang lebih timpang. PAD hanya Rp440,1 miliar berbanding pendapatan transfer Rp1,67 triliun, atau sekitar 79% dari total pendapatan daerah bergantung pada kucuran pusat.
Meski berbeda jauh secara nominal, arah kebijakan pusat dan daerah di RAPBN/APBD 2027 menunjukkan keselarasan tematik.
Suahasil menjabarkan bahwa belanja negara 2027 akan diarahkan pada program peningkatan produktivitas, kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial, dan konektivitas infrastruktur. Tema yang sama persis muncul di Bandar Lampung, menjadikan pendidikan dan infrastruktur sebagai prioritas utama APBD 2027. Sementara Lampung Selatan mengarahkan kebijakan fiskalnya untuk menjaga kesinambungan pembangunan sebagai bagian dari tahun kedua pelaksanaan RPJMD 2025-2029.
Keselarasan ini bukan kebetulan. Penyusunan APBD 2027 di seluruh daerah, termasuk Bandar Lampung, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, yang mewajibkan pendekatan anggaran berbasis kinerja, sejalan dengan semangat RAPBN yang oleh Suahasil ditegaskan bukan sekadar soal besaran belanja, melainkan soal dampak dan tanggung jawab penggunaannya.
Optimisme pertumbuhan pun tampak sejalan lintas tingkatan. Target pertumbuhan ekonomi nasional 6% pada RAPBN 2027 berada dalam rentang yang sebanding dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lampung Selatan sebesar 5,81%–6,58%, dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku diproyeksikan mencapai Rp71,87 triliun hingga Rp76,14 triliun.
Prinsip kehati-hatian fiskal yang ditekankan Suahasil di level nasional, defisit RAPBN dijaga di 2,4% PDB, tercermin lebih ketat lagi di level kabupaten. Lampung Selatan bahkan merancang APBD 2027 dalam kondisi defisit sangat tipis, sekitar Rp2,77 miliar, yang langsung ditutup melalui surplus pembiayaan sehingga anggaran secara keseluruhan berada dalam kondisi berimbang. Pendekatan konservatif semacam ini lazim di level pemerintah daerah, yang memiliki ruang fiskal jauh lebih sempit dibandingkan pemerintah pusat untuk menanggung defisit dalam skala besar.
Perbandingan RAPBN 2027 dengan APBD di Lampung menegaskan satu pola struktural fiskal Indonesia yang belum banyak berubah. Pemerintah pusat tetap memegang kendali fiskal dominan dengan anggaran yang jauh lebih besar dan fleksibilitas defisit yang lebih longgar. Sementara pemerintah daerah, dari provinsi hingga kabupaten/kota, tetap sangat bergantung pada transfer pusat sekaligus dituntut menjaga disiplin anggaran ketat hingga mendekati keseimbangan sempurna.
Keselarasan tema prioritas (pendidikan, infrastruktur, produktivitas) antara pusat dan daerah menunjukkan sinkronisasi kebijakan yang cukup baik, namun kesenjangan skala fiskal ini juga mengindikasikan bahwa kapasitas daerah untuk menjadi motor pertumbuhan mandiri, sebagaimana visi 6% pertumbuhan ekonomi nasional, masih sangat bergantung pada seberapa besar dan konsisten pusat mengalirkan dana transfer ke daerah.*****
